Setidaknya
ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam. Pertama, hijrah
berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk
melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan
diridai-Nya.
Arti kedua, hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir, karena di negeri
itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak
memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri
kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan
dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat
Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun
pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke
Yastrib (negeri Islam) adalah:
Menyelamatkan diri dan umat Islam
dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu
Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib
(Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk
membunuhnya.
Agar memperoleh keamanan dan
kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan
usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan
meninggikan agama-Nya (Islam)
(Al Qur’an, An Nahl (16) ayat 41)
وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي اللَّهِ
مِنْ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ
الْآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
(Al Qur’an, An Nahl (16) ayat
42)
الَّذِينَ صَبَرُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ
يَتَوَكَّلُونَ
Artinya: “Dan
orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami
akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. dan Sesungguhnya
pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu)
orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.” (Q.S.
An-Nahl, 16: 41-42)
Periode Madinah merupakan kelanjutan
dari periode Mekah. Kaum Muhajirin adalah kaum yang mengikuti Rasulullah saw
ketika hijrah ke Madinah. Pada tahun 622 M Nabi Muhammad saw beserta
orang-orang yang mengikuti hijrah ke Yastrib.
Setelah kedatangan Rasulullah, kota
Yastrib namanya menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atau Madinatun Munawwarah
(Kota yang penuh cahaya terang).
Faktor penyebab masyarakat Madinah mudah menerima agama
Islam:
1. Kesederhanaan pribadi Nabi Muhammad saw.
2. Sikap sopan santun dalam masyrakat Madinah
3. Rela berkorban untuk orang lain.
4. Islam mengajarkan perdamaian antar bangsa dan melarang
persaingan tidak sehat (Curang).
5. Didalam Islam , Kedudukan setiap umat Islam sama di hadapan
Allah swt.
6. Nabi Muhammad adalah seseorang yang pemaaf, randah hati, dan
tidak pendendam.
Tetapi yang mendasari dari faktor
tersebut ialah Islam menjanjikan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat.
Kaum Ansar adalah kaum Madinah yang
menolong Nabi Muhammad serta muhajirin ketika hijrah ke Madinah. Keadaan sosial
suku yang ada di kota Madinah membuat keuntungan bagi agama Islam yakni bahwa
mereka memiliki kesadaran sendiri untuk masuk Islam yang yang lebih baik
memeluk islam yang akan memberi kedamaian dan kebahagiaan daripada bersaing
dengan suku lain.
A. Ciri-ciri dakwah rasulullah :
1. Menjaga kesinambungan Tarbiah (proses
pengembangan dan bimbingan) dan Tazkiyah bagi sahabat yang telah memeluk
agama islam. Programnya yakni membacakan, mengajarkan ayat-ayat Al-Qur’an
dan sunah; membangun masjid; dan mempersaudarakan Kaum Muhajirin dengan
Ansar.
2. Medirikan daulat Islamiah (Daulat => sarana dakwah paling
besar dan lembaga penting dan resmi menyuarakan nilai-nilai dakwah)
Syarat pembentukan Daulat : basis kaum muslimin yang
solid, negeri yang layak memenuhi syarat, adanya perangkat sistem jelas.
3. Serius menerapkan hukum syariat untuk seluruh lapisan
masyarakat seperti melaksanakan syiar-syiar Islam, menerapkan hudud, dan
memutuskan perkara diantara orang yang berselisih.
4. Hidup berdampingan dengan musuh Islam yang menyatakan ingin
hidup damai dan bermuamalah dengan mereka dengan aturan yang jelas.
5. Hadapi secarategas pihak yang pilihannya perang serta
siapkan kekuatan kesinambungan untuk menghadapi beberapa kemungkinan.
6. Realisasi universalitas dakwah Islam dengan merambah ke
kawasan dunia.
7. Melalui surat,duta, rombongan, menerima utusan yang datang,
dan seterusnya.
B.
Strategi Dakwah Rasulullah di
Madinah
1.
Membangun
Masjid
Setibanya di Madinah langkah pertama Rasulullah ialah membangun masjid. Masjid
merupakan pusat pendidikan umat Islam dan simbol hubungan masyarakat Islam
dengan tuhannya. Masjid pertama dibangun dikota Quba pada sebuah tanah milik
dua anak yatim yaitu Sahal dan Suhail. Tanah itu telah dibeli oleh Rasulullah
dan menjadikannya sebuah masjid beserta tempat tinggalnya dan dikenal sebagai Masjid
Nabawi.
Fungsi
Masjid tersebut yakni sebagai pusat politik dan pemerintahan, pusat kegiatan
pendidikan, mengajar keagamaan, mengadili berbagai perkara dan
pertemuan-pertemuan.
Orang yang pertama kali mengumandangkan azan adalah Bilal Ibnu Rabbah, beliau
dipercaya karena memiliki suara yang baik dan indah. Berdirinya masjid itu
merupakan tonggak berdirinya masyarakat Islam dan titik awal perkembangan
Islam. Hal yang menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar di Jazirah Arab yakni
ramainya pembangunan menyebabkan masyarakat didaerah lain datang untuk
berdagang, atau tujuan-tujuan lain.
2.
Menciptakan
Persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Kaum Ansar
Kaum Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah penduduk Mekah yang berhijrah ke
Madinah. Kaum Ansar adalah para sahabat penduduk asli Madinah. Rasulullah
bermusyawarah dengan Abu Bakar dan Umar bin Khatab yakni memutuskan agar setiap
orang muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar dan begitu
sebaliknya.
Berikut yang dipersaudarakan
Rasulullah :
1)
Hamzah bin Abdul Mutalib dengan Zaid
bin Haritsah.
2)
Abdurrahman bin Auf dengan Sa’ad bin
Rabi.
3)
Umar bin Khatab dengan Itban bin
Malik Al-Khazraj.
4)
Ja’far bin Abi Mutalib dengan Mu’az
bin Jabal.
3.
Hubungan antara kaum Muslim dan Nonmuslim
Untuk
menjalin hubungan baik Rasulullah memprakarsai ditulisnya undang-undang yang
dikenal dengan Piagam Madinah, ditulis pada tahun 2 Hijriah atau 623 M. Piagam
Madinah dianggap titik tolak pembentukan negara yang demokratis.
Isi Piagam Madinah:
1.
Kaum Musli dan kaum Yahudi hidup
secara damai (bebas memeluk agam masing-masing)
2.
Jika salah satu diperangi musuh
luar, maka mereka wajib membantu pihak yang diserang.
3.
Kaum Muslim dan kaum Yahudi wajib
saling menolong dan melaksanakan kewajiban untuk kepentingan bersama.
4.
Nabi Muhammad adalah pemimpin untuk
seluruh penduduk Madinah, jadi bila terjadi perselisihan diantara kaum muslim
dan kaum yahudi penyelesaiannya dikembalikan pada keadilan nabi Muhammad
sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.
Masyarakat Madinah terbagi menjadi
beberapa kelompok besar yakni : Kelompok Muhajirin, Kelompok Ansar, Kelompok
Yahudi, Nasrani dan Penyembahan Berhal.
C. Penyiaran Islam Periode Madinah
1.
Perjanjian Hudaibiyah
Pada
tahun 6 Hijriah (628 M) Nabi Muhammad dengan 1.000 umat muslim pergi ke Mekah
untuk mengerjakan umrah dan berziarah ke Baitulharam, karena sejak umat Islam
meninggalkan Mekah tahun 622 M tidak mempunyai kesempatan menunuaikan ibadah
haji. Ditengah perjalanan mereka dihalangi oleh kaum Quraisy karena diduga akan
melakukan peperangan. Yang menghalangi yakni Pasukan Berkuda dipimpin oleh
Khalid bin Walid.
Akhirnya
setelah diberi penjelasan oleh Usman bin Affan, lunaklah hati mereka. Setelah
mereka sampai disebuah tempat bernama Hudaibiyah yang jaraknya sekitar 6 mil
dari kota mekah, mereka mengadakan perundingan yang disebut Perjanjian
Hudaibiyah. Perjanjian ini dilakukan antara Nabi Muhammad sebagai wakil dari
kaum muslim dan Suhail bin Amir sebagai utusan dari kaum Quraisy. Yang menulis
perjanjian ini adalah Ali bin Abi Talib tempatnya di Hudaibiyah (anatara Mekah
dan Madinah) sehingga disebut Perjanjian Hubaidiyah.
Isi Perjanjian Hudaibiyah :
1.
Tahun ini muslim harus kembali ke
Madinah dan tidak boleh meneruskan maksudnya ke kota Mekah.
2.
Tidak Boleh melakukan peperangan
antar kedua pihak selama 10 tahun.
3.
Kaum Quraisy yang datang kepada Nabi
Muhammad dan tidak seizin walinya harus dikembalikan dan pengikut Nabi Muhammad
yang datang kepada kaum Quraisy tidak dikembalikan.
4.
Kaum Quraisy di Mekah harus
menjauhkan diri dari kota Mekah selama kaum muslim berada di kota Mekah untuk
melakukan ibadah.
5.
Pada tahun depan baru diperbolehkan
bagi kaum muslim melakukan ibadah haji dan umrah selama tiga hari serta tidak
diperbolehkan membawa senjata perang selain pedang didalam sarungnya.
6.
Barang siapa yang hendak membuat
perjanjian dengan Nabi Muhammad diperbolehkan begitu pula kepada kaum Quraisy.
2. Sebab-sebab pembebasan kota Mekah
Setelah perjanjian Hudaibiyah berlangsung, Bani Khuzaah
bergabung dengan umat Islam di Madinah sedangkan Bani Bakar bergabung dengan
kaum Quraisy Mekah. Setelah dua tahun perjanjian Hudaibiyah, Bani Bakar di
bantu kekuataan kafir Quraisy menyerang Bani Khuzaah dan membantainya dan
menjadikan tercorengnya Perjanjian Hudaibiyah. 40 orang perwakilan Bani Khuzaah
menghadap Rasulullah saw di Madinah mengadukan penyerangan dan minta bantuan
pasukan untuk menggempur kekuatan Bani Bakar yang di bantu kaum Quraisy. Ketika
wahyu yang ditunggu tiba, Nabi Muhammad saw mengirimkan utusan kepada pemuka
Quraisy dengan membawa perdamaian dan mengajukan usulan.
Usulannya sebagai berikut :
1.
Orang Quraisy harus mengganti rugi
terhadap para korban dari Bani Khuzaah
2.
Orang Quraisy Mekah harus
menghentikan persekutuan mereka dengan Bani Bakar
3.
Orang Quraisy harus menjalankan
pembatalan terhadap Perjanjian Hudaibiyah.
Orang Quraisy pun memilih alternatif
yang ke-3 yakni pembatalan Perjanjian Hudaibiyah. Akhirnya menyiapkan
pasukannya untuk melawan pasukan kafir Quraisy. Nabi Muhammad
mengumpulkan pasukan terbesar sepanjang sejarah dan pasukannya untuk menyerang
kota Mekah. Akhirnya Abu Sufyan menyesal karena telah menolak perdamaian dengan
Nabi Muhammad dan menyepakati pembatalan Perjanjian Hudaibiyah.
Nabi Muhammad saw berhasil mengerahkan 10.000 pasukan tempur bergerak menuju
Mekkah. Pasukan besar umat islam tidak bermaksud menggempur orang Quraisy,
tetapi untuk memberi peringatan dan penjelasan kepada kafir Quraisy bahwa umat
islam telah berkembang pesat dan memiliki kekuatan pasukan yang besar juga
sekedar menakuti. Kedatangan Nabi Muhammad dan pasukannya membawa misi
perdamaian. Untuk masuk ke kota Mekkah, Nabi Muhammad membagi menjadi 4 bagian,
yakni bagian utara, bagian barat, bagian timur, bagian selatan hingga kota
Mekkah terkepung. Kafir Quraisy tidak akan mampu melawan kekuatan islam yang
sangat besar. Tepat tanggal 1 Januari 630 M kota Mekkah dapat di kuasai oleh
umat islam.
3. Peristiwa Pembebasan Kota Mekah
Pembebasan dan penaklukan kota Mekkah di lakukan dengan
bijaksana, yaitu memerintahkan para sahabatnya agar tidak merusak dan mengotori
Mekkah dengan peperangan. Proses awal Nabi Muhammad memerintahkan sahabat dan
pasukannya untuk berkemah di depan kota Mekkah. Lalu pamannya yang bernama
Abbas bin Abdul Mutalib datang menemui rasul dan menyatakan keislamannya. Abu Sufyan
pun juga datang dan menyatakan keislamannya. Kemudian rasulullah memberikan
kepercayaan kepada Abu Sufyan menjadi perantara dan masyarakat Quraisy lainnya
dalam persoalan keselamatan mereka di kota Mekkah dari kemungkinan terjadi
serangan oleh umat islam. Rasulullah pun menjamin keamanan Abu Sufyan yang
menyatakan bahwa siapa saja yang masuk ke rumah Abu Sufyan akan selamat, orang
yang masuk masjid juga selamat. Begitu pula yang menutup pintu rumahnya
rapat-rapat akan selamat. Abu Sufyan menyampaikan pesan perdamaian kepada
masyarakat Huraisy dan langkah-langkah kebijaksanaan Rasulullah yang telah
diterimanya dalam usaha pembebasan Kota Mekkah, Abu Sufyan telah masuk
islam, masyarakat Quraisy lainnya mengikuti jejak langkah Abu Sufyan dan menyatakan
diri masuk islam.
Abu Sufyan menyampaikan pesan perdamaian yang di bawanya
dari Rasulullah dan memerintahkan agar tidak melawan Rasulullah dan pasukanny
ketika memasuki mekah. Setelah Mekah ditaklukan, Nabi tetap memaafkan
semua kesalahan kemudian rasulullah barulah menghancurkan 360 berhala yang
mengelilingi kakbah dari kecil sampai besar.
Artinya : Dan katakanlah, “Telah datang yang hak dan telah
lenyap yang batil, sesungguhnya yang batil pasti lenyap”.(Q.S. Al-Isra’, 17:18)
Setelah itu, rasulullah memerintahkan Bilal Ibnu Rabbah
untuk melakukan adzan di atas Ka’bah. Kemudian umat islam sholat berjamaah
bersama rasulullah. Hari itulah tampak kemenangan umat islam karena sejak saat
itu datang berbondong-bondong penduduk Mekkah yang semuanya menyatakan
keislamannya di hadapan rasulullah saw.
إِذَا جَآءَ نَصۡرُ ٱللَّهِ
وَٱلۡفَتۡحُ (١
وَرَأَيۡتَ ٱلنَّاسَ يَدۡخُلُونَ فِى
دِينِ ٱللَّهِ أَفۡوَاجً۬ا (٢
فَسَبِّحۡ بِحَمۡدِ رَبِّكَ
وَٱسۡتَغۡفِرۡهُۚ إِنَّهُ ۥ ڪَانَ تَوَّابَۢا (٣
Artinya : “Apabila telah datang
pertolongan Allah swt. dan kemenangan, dan engkau melihat manusia masuk ke
dalam agama Allah berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu
dan mohon ampunlah kepada-Nya, sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima Tobat.” (Q.S.
An-Nasr, 110:1-3)
4. Peristiwa penting Setelah
Hijrah
Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang maka rasulullah dan pengikutnya menyusun kekuatan untuk menjadi menghadapi peperangan dengan orang kafir.
Artinya : Diizinkan bagi orang-orang yang diperangi (untuk
berperang) karena mereka dianiaya dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa menolong
mereka. (Q.S. Al-Hajj, 22:39)
Dan juga dalam surah Al-Baqarah ayat 190:
Artinya : Dan Perangilah pada jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, dan janganlah melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
Tujuan peperangan yang dilakukan
oleh rasulullah dan para pengikutnya yakni:
1.
Membela diri, kehormatan dan harta
2.
Menjamin kelancaran dakwah dan
memberi kesempatan kepada mereka yang ingin mengnutnya.
3.
Memelihara umat islam agar tidak
dihancurkan oleh bala tentara Persia dan romawi .
Selama berdakwah Nabi Muhammad umat
islam dihadapkan kepada beberapa peperangan dimana setiap kali umat islam
selalu bisa untuk mengalahkan lawan meskipun dalam jumlah sedikitpun kecuali
perang Uhud.
A. Perang Badar
Perang
Badar terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun ke 2 hijriah/3 Januari 623 M.
Perang terjadi antara kaum kafir Quraisy yang di pimpin Abu Jahal melawan
tentara Islam yang dipimpin Rasulullah. Laskar Quraisy sebanyak 1000 orang,
sedangkan laskar islam sebanyak 313 orang. Peristiwa ini dinamakan perang badar
karena tempatnya dekat perigi kebudayaan seseorang bernama Badar yakni diantara
kota Mekkah dan Madinah.
Kesepakatan adanya perang satu lawan satu sebagai berikut:
1.
Hamzah bin Abu Thalib (Islam)
melawan Utbah bin Rabi’ah (Quraisy), Utbah meninggal dunia.
2.
Ubaidah bin Al-Haris (Islam) melawan
Syiban bin Rai’ah (Quraisy), Ubaidah luka-luka.
3.
Ali bin Abi Thalib (Islam) melawan
Wahid bin Utbah (Quraisy), Wahid meninggal dunia.
Sebab terjadinya perang badar :
1)
Kafir Quraisy menghalang-halangi
kaum muslim untuk melakukan ibadah haji.
2)
Kafir Quraisy mengusir kaum muslim
dari Mekah hingga terjadi hijrah ke Madinah yang mengakibatkan kehilangan harta
benda.
3)
Kaum muslim menghalangi kaum kafir
Quraisy sewaktu akan berdagang ke Syam (Syria).
Kaum Muslim pun menang, yang
terbunuh 14 sedangkan dari kaum Quraisy terbunuh 70 & tertawan 70. Pasukan
yang banyak menewaskan yakni Hamzah, Ali, Ammar bin Yasir, dan Suhaib Ar-Rumi.
B. Perang Uhud
Terjadinya di bukit Uhud, 12 mil
sebelah timur laut dari Madinah. Jumlah pasukan kaum Muslimin ada 1000 orang,
tetapi dalam perjalanan sebagian (300 orang) kembali pulang dapat dihasut oleh
Abdullah bin Ubai yang dicap sebagai orang munafik itu. Jadi tinggal 700 orang
yang dipimpin oleh Rasulullah sebagai Panglima perang.
Jumlah
pasukan kaum Quraisy, ada 3000 oiang terdiri dari orang-orang yang sudah
berpengalaman dalam pertempuran. Panglima perangnya ialah Abu Sufyan.
Dari pihak
kaum Quraisy yang menyerang, sedangkan kaum Muslimin pihak yang mempertahankan.
Sebab-sebab terjadinya perang itu ialah :
Sebab-sebab
perang Uhud ialah :
1. Pembalasan
dendam kekalahan kaum Quraisy di Badr.
2. Kaum
Quraisy ingin mempertahankan jalan perdagangan dari Mekkah ke Syam.
Jadi
sebenarnya perang Uhud itu merupakan kelanjutan dari perang Badr semata-mata.
Penyerangan
kaum Quraisy itu, setelah dimusyawarahkan oleh kaum Muslimin mendapatkan
keputusan harus dipertahankan di bukit Uhud. Pasukan Islam diatur oleh
Rasulullah, 50 orang barisan panah mempertahankan di atas bukit dengan pimpinan
Hamzah, sebagian besar mempertahankan di balik bukit yang dipimpin Rasulullah.
Pasukan Quraisy menyerang dengan bentuk pengepungan, pada sayap kanan dipimpin
oleh Khalid bin Walid dan sayap kiri dipimpin Ikrimah bin Abu Jahal.
Terjadilah
pertempuran yang sengit silih berganti penyerangannya di balik-balik bukit itu.
Dalam pertempuran itu dari pihak pasukan Islam terpaksa mengundurkan diri
dengan teratur, karena kesalahan Pasukan panah yang bertugas di atas bukit itu
lari ke bawah perlu mengambil barang-barang yang ditinggalkan oleh musuh.
Pelajaran
pengalaman dalam perang Uhud.
Adanya
pengalaman di dalam pertempuran di bukit Uhud, kaum Muslimin dapat menarik
beberapa pelajaran tentang siasat perang untuk menentukan sikap yang akan
datang.
a. Kelemahan
:
1. Pasukan
Islam terlalu banyak nafsu untuk mendapatkan barang Rampasan Perang
Dari Musuh. Terutama dari pihak barisan panah.
2. Nafsu
tersebut menjadikan hilangnya disiplin militer dan melalaikan perintah
Panglima. (Rasulullah SAW).
3. Nafsu
ingin lekas mendapatkan kemenangan.
b. Kebaikan
:
1. Disiplin
militer dan ketaatan pada pimpinan yang dilakukan oleh Hamzah.
2. Pertahanan
musuh di luar kota.
3. Tempatnya
siasat yang diatur oleh Rasulullah dalam medan Perang
Sekalipun
dalam pertempuran Uhud ini pihak pasukan Islam mengalami kekalahan, tetapi hal
itu sedikitpun tidak mengecilkan hatinya. Hanya dianggap sebagai gelombang
pasang surutnya perjuangan Islam.
Akibat
perang Uhud :
1. Bangsa
Yahudi di Madinah melepaskan janjinya dengan pihak Islam dan menggabungkan diri
dengan pihak Quraisy di Mekkah.
2. Kaum
munafik yang dipimpin Abdullah bin Ubai makin meremehkan Islam.
3. Banyak
tipuan yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam.
Misalnya
: Pengiriman 77 orang guru untuk mengajar ke hulu Arab, tetapi kemudian guru
itu dibunuh di Kikri Ma'unah.
Peperangan
lainnya masih cukup banyak, antara lain perang Khandak /perang Ahzab, perang
Khaibar, perdamaian Hudaibiyah, pembebasan Kota Mekkah, perang Hunain, perang
Muktah, perang Tabuk,dan lain-lain (Gali informasinya dari berbagai sumber)
C. Perang Khandaq
Perang yang
terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah
melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu
dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang
Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan ini terdiri
dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW,
mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota
yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang
berarti parit.
Tentara sekutu
yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan
perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat
masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi
terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang
Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun akhirnya
pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan
pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada
malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan
menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga
mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing
tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat
Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
وَرَدَّ اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا
بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا خَيْرًا ۚ وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ
ۚ وَكَانَ اللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا
Artinya :
Dan Allah menghalau orang-orang yang
kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh
keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan.
Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Q.S. Al-Ahzâb: 25)
وَأَنْزَلَ الَّذِينَ ظَاهَرُوهُمْ مِنْ
أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا
تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا
Artinya :
Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah)
yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan
Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh
dan sebahagian yang lain kamu tawan.
(Q.S. Al-Ahzâb: 26)
D. Keteladanan Dakwah Rasulullah Periode Madinah
1.
Menjujung tinggi rasa hormat dan
saling tolong menolong sesama manusia.
2.
Berkewajiban mendakwah mengajak
orang lain untuk beribadah, mendirikan masjid, dan memakmurkannya.
3.
Hidup bermasyarakat dengan baik.
4.
Tidak membeda-bedakan ras, suku,
atau golongan. Semua dimata Allah derajatnya sama dan yang membedakan hanyalah
amal serta ketakwaannya.
5.
Menjadi Pemimpin yang adil, dapat
melindungi serta mengayomi masyarakatnya.
6.
Mengutamakan persatuan dan kesatuan.
7.
Sabar dan tabah bila menghadapi
segala halangan dan rintangan serta bersyukur bila diberi nikmat ataupu
berkah.