Rabu, 28 Mei 2014

Dakwah Rasulullah Periode Madinah







Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam. Pertama, hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya.
           Arti kedua, hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir, karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.

            Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
         Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib (negeri Islam) adalah:
Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.

Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)

(Al Qur’an, An Nahl (16) ayat 41)
وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الْآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
 (Al Qur’an, An Nahl (16) ayat 42)          
الَّذِينَ صَبَرُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

    Artinya: “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. dan Sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.” (Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)



Periode Madinah merupakan kelanjutan dari periode Mekah. Kaum Muhajirin adalah kaum yang mengikuti Rasulullah saw ketika hijrah ke Madinah. Pada tahun 622 M Nabi Muhammad saw beserta orang-orang yang mengikuti hijrah ke Yastrib.
Setelah kedatangan Rasulullah, kota Yastrib namanya menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atau Madinatun Munawwarah (Kota yang penuh cahaya terang).

Faktor penyebab masyarakat Madinah mudah menerima agama Islam:
1.    Kesederhanaan pribadi Nabi  Muhammad saw.
2.    Sikap sopan santun dalam masyrakat Madinah
3.    Rela berkorban untuk orang lain.
4.    Islam mengajarkan perdamaian antar bangsa dan melarang persaingan tidak sehat (Curang).
5.    Didalam Islam , Kedudukan setiap umat Islam sama di hadapan Allah swt.
6.    Nabi Muhammad adalah seseorang yang pemaaf, randah hati, dan tidak pendendam.

Tetapi yang mendasari dari faktor tersebut ialah Islam menjanjikan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat.
Kaum Ansar adalah kaum Madinah yang menolong Nabi Muhammad serta muhajirin ketika hijrah ke Madinah. Keadaan sosial suku yang ada di kota Madinah membuat keuntungan bagi agama Islam yakni bahwa mereka memiliki kesadaran sendiri untuk masuk Islam yang yang lebih baik memeluk islam yang akan memberi kedamaian dan kebahagiaan daripada bersaing dengan suku lain.

A.     Ciri-ciri dakwah rasulullah :
1.    Menjaga kesinambungan Tarbiah (proses pengembangan dan bimbingan) dan Tazkiyah bagi sahabat yang telah memeluk agama islam. Programnya yakni membacakan, mengajarkan  ayat-ayat Al-Qur’an dan sunah;  membangun masjid; dan mempersaudarakan Kaum Muhajirin dengan Ansar.
2.    Medirikan daulat Islamiah (Daulat => sarana dakwah paling besar dan lembaga penting dan resmi menyuarakan nilai-nilai dakwah)
Syarat pembentukan Daulat :  basis kaum muslimin yang solid, negeri yang layak memenuhi syarat, adanya perangkat sistem jelas.
3.    Serius menerapkan hukum syariat untuk seluruh lapisan masyarakat seperti melaksanakan syiar-syiar Islam, menerapkan hudud, dan memutuskan perkara diantara orang yang berselisih.
4.    Hidup berdampingan dengan musuh Islam yang menyatakan ingin hidup damai dan bermuamalah dengan mereka dengan aturan yang jelas.
5.    Hadapi secarategas pihak yang pilihannya perang serta siapkan kekuatan kesinambungan untuk menghadapi beberapa kemungkinan.
6.    Realisasi universalitas dakwah Islam dengan merambah ke kawasan dunia.
7.    Melalui surat,duta, rombongan, menerima utusan yang datang, dan seterusnya.

B.      Strategi Dakwah Rasulullah di Madinah


1.      Membangun Masjid
        Setibanya di Madinah langkah pertama Rasulullah ialah membangun masjid. Masjid merupakan pusat pendidikan umat Islam dan simbol hubungan masyarakat Islam dengan tuhannya. Masjid pertama dibangun dikota Quba pada sebuah tanah milik dua anak yatim yaitu Sahal dan Suhail. Tanah itu telah dibeli oleh Rasulullah dan menjadikannya sebuah masjid beserta tempat tinggalnya dan dikenal sebagai Masjid Nabawi.
Fungsi Masjid tersebut yakni sebagai pusat politik dan pemerintahan, pusat kegiatan pendidikan, mengajar keagamaan, mengadili berbagai perkara dan pertemuan-pertemuan.

        Orang yang pertama kali mengumandangkan azan adalah Bilal Ibnu Rabbah, beliau dipercaya karena memiliki suara yang baik dan indah. Berdirinya masjid itu merupakan tonggak berdirinya masyarakat Islam dan titik awal perkembangan Islam. Hal yang menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar di Jazirah Arab yakni ramainya pembangunan menyebabkan masyarakat didaerah lain datang untuk berdagang, atau tujuan-tujuan lain.

2.      Menciptakan Persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Kaum Ansar
        Kaum Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Kaum Ansar adalah para sahabat penduduk asli Madinah. Rasulullah bermusyawarah dengan Abu Bakar dan Umar bin Khatab yakni memutuskan agar setiap orang muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar dan begitu sebaliknya.

Berikut yang dipersaudarakan Rasulullah :
1)      Hamzah bin Abdul Mutalib dengan Zaid bin Haritsah.
2)      Abdurrahman bin Auf dengan Sa’ad bin Rabi.
3)      Umar bin Khatab dengan Itban bin Malik Al-Khazraj.
4)      Ja’far bin Abi Mutalib dengan Mu’az bin Jabal.
3.      Hubungan antara kaum Muslim dan Nonmuslim
Untuk menjalin hubungan baik Rasulullah memprakarsai ditulisnya undang-undang yang dikenal dengan Piagam Madinah, ditulis pada tahun 2 Hijriah atau 623 M. Piagam Madinah dianggap titik tolak pembentukan negara yang demokratis.

Isi Piagam Madinah:
1.      Kaum Musli dan kaum Yahudi hidup secara damai (bebas memeluk agam masing-masing)
2.      Jika salah satu diperangi musuh luar, maka mereka wajib membantu pihak yang diserang.
3.      Kaum Muslim dan kaum Yahudi wajib saling menolong dan melaksanakan kewajiban untuk kepentingan bersama.
4.      Nabi Muhammad adalah pemimpin untuk seluruh penduduk Madinah, jadi bila terjadi perselisihan diantara kaum muslim dan kaum yahudi penyelesaiannya dikembalikan pada keadilan nabi Muhammad sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.
Masyarakat Madinah terbagi menjadi beberapa kelompok besar yakni : Kelompok Muhajirin, Kelompok Ansar, Kelompok Yahudi, Nasrani dan Penyembahan Berhal.

C.     Penyiaran Islam Periode Madinah
1.      Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 Hijriah (628 M) Nabi Muhammad dengan 1.000 umat muslim pergi ke Mekah untuk mengerjakan umrah dan berziarah ke Baitulharam, karena sejak umat Islam meninggalkan Mekah tahun 622 M tidak mempunyai kesempatan menunuaikan ibadah haji. Ditengah perjalanan mereka dihalangi oleh kaum Quraisy karena diduga akan melakukan peperangan. Yang menghalangi yakni Pasukan Berkuda dipimpin oleh Khalid bin Walid.
Akhirnya setelah diberi penjelasan oleh Usman bin Affan, lunaklah hati mereka. Setelah mereka sampai disebuah tempat bernama Hudaibiyah yang jaraknya sekitar 6 mil dari kota mekah, mereka mengadakan perundingan yang disebut Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian ini dilakukan antara Nabi Muhammad sebagai wakil dari kaum muslim dan Suhail bin Amir sebagai utusan dari kaum Quraisy. Yang menulis perjanjian ini adalah Ali bin Abi Talib tempatnya di Hudaibiyah (anatara Mekah dan Madinah) sehingga disebut Perjanjian Hubaidiyah.

Isi Perjanjian Hudaibiyah :
1.      Tahun ini muslim harus kembali ke Madinah dan tidak boleh meneruskan maksudnya ke kota Mekah.
2.      Tidak Boleh melakukan peperangan antar kedua pihak selama 10 tahun.
3.      Kaum Quraisy yang datang kepada Nabi Muhammad dan tidak seizin walinya harus dikembalikan dan pengikut Nabi Muhammad yang datang kepada kaum Quraisy tidak dikembalikan.
4.      Kaum Quraisy di Mekah harus menjauhkan diri dari kota Mekah selama kaum muslim berada di kota Mekah untuk melakukan ibadah.
5.      Pada tahun depan baru diperbolehkan bagi kaum muslim melakukan ibadah haji dan umrah selama tiga hari serta tidak diperbolehkan membawa senjata perang selain pedang didalam sarungnya.
6.      Barang siapa yang hendak membuat perjanjian dengan Nabi Muhammad diperbolehkan begitu pula kepada kaum Quraisy.

2.      Sebab-sebab pembebasan kota Mekah

Setelah perjanjian Hudaibiyah berlangsung, Bani Khuzaah bergabung dengan umat Islam di Madinah sedangkan Bani Bakar bergabung dengan kaum Quraisy Mekah. Setelah dua tahun perjanjian Hudaibiyah, Bani Bakar di bantu kekuataan kafir Quraisy menyerang Bani Khuzaah dan membantainya dan menjadikan tercorengnya Perjanjian Hudaibiyah. 40 orang perwakilan Bani Khuzaah menghadap Rasulullah saw di Madinah mengadukan penyerangan dan minta bantuan pasukan untuk menggempur kekuatan Bani Bakar yang di bantu kaum Quraisy. Ketika wahyu yang ditunggu tiba, Nabi Muhammad saw mengirimkan utusan kepada pemuka Quraisy dengan membawa perdamaian dan mengajukan usulan. 

Usulannya sebagai berikut :
1.        Orang Quraisy harus mengganti rugi terhadap para korban dari Bani Khuzaah
2.        Orang Quraisy Mekah harus menghentikan persekutuan mereka dengan Bani Bakar
3.        Orang Quraisy harus menjalankan pembatalan terhadap Perjanjian Hudaibiyah.

Orang Quraisy pun memilih alternatif yang ke-3 yakni pembatalan Perjanjian Hudaibiyah. Akhirnya menyiapkan pasukannya untuk melawan pasukan kafir Quraisy.  Nabi Muhammad mengumpulkan pasukan terbesar sepanjang sejarah dan pasukannya untuk menyerang kota Mekah. Akhirnya Abu Sufyan menyesal karena telah menolak perdamaian dengan Nabi Muhammad dan menyepakati pembatalan Perjanjian Hudaibiyah.

          Nabi Muhammad saw berhasil mengerahkan 10.000 pasukan tempur bergerak menuju Mekkah. Pasukan besar umat islam tidak bermaksud menggempur orang Quraisy, tetapi untuk memberi peringatan dan penjelasan kepada kafir Quraisy bahwa umat islam telah berkembang pesat dan memiliki kekuatan pasukan yang besar juga sekedar menakuti. Kedatangan Nabi Muhammad dan pasukannya membawa misi perdamaian. Untuk masuk ke kota Mekkah, Nabi Muhammad membagi menjadi 4 bagian, yakni bagian utara, bagian barat, bagian timur, bagian selatan hingga kota Mekkah terkepung. Kafir Quraisy tidak akan mampu melawan kekuatan islam yang sangat besar. Tepat tanggal 1 Januari 630 M kota Mekkah dapat di kuasai oleh umat islam.

3.      Peristiwa Pembebasan Kota Mekah

Pembebasan dan penaklukan kota Mekkah di lakukan dengan bijaksana, yaitu memerintahkan para sahabatnya agar tidak merusak dan mengotori Mekkah dengan peperangan. Proses awal Nabi Muhammad memerintahkan sahabat dan pasukannya untuk berkemah di depan kota Mekkah. Lalu pamannya yang bernama Abbas bin Abdul Mutalib datang menemui rasul dan menyatakan keislamannya. Abu Sufyan pun juga datang dan menyatakan keislamannya. Kemudian rasulullah memberikan kepercayaan kepada Abu Sufyan menjadi perantara dan masyarakat Quraisy lainnya dalam persoalan keselamatan mereka di kota Mekkah dari kemungkinan terjadi serangan oleh umat islam. Rasulullah pun menjamin keamanan Abu Sufyan yang menyatakan bahwa siapa saja yang masuk ke rumah Abu Sufyan akan selamat, orang yang masuk masjid juga selamat. Begitu pula yang menutup pintu rumahnya rapat-rapat akan selamat. Abu Sufyan menyampaikan pesan perdamaian kepada masyarakat Huraisy dan langkah-langkah kebijaksanaan Rasulullah yang telah diterimanya dalam usaha pembebasan Kota Mekkah, Abu Sufyan  telah masuk islam, masyarakat Quraisy lainnya mengikuti jejak langkah Abu Sufyan dan menyatakan diri masuk islam.


Abu Sufyan menyampaikan pesan perdamaian yang di bawanya dari Rasulullah dan memerintahkan agar tidak melawan Rasulullah dan pasukanny ketika memasuki  mekah. Setelah Mekah ditaklukan, Nabi tetap memaafkan semua kesalahan kemudian rasulullah barulah menghancurkan 360 berhala yang mengelilingi kakbah dari kecil sampai besar.

Artinya : Dan katakanlah, “Telah datang yang hak dan telah lenyap yang batil, sesungguhnya yang batil pasti lenyap”.(Q.S. Al-Isra’, 17:18)

Setelah itu, rasulullah memerintahkan Bilal Ibnu Rabbah untuk melakukan adzan di atas Ka’bah. Kemudian umat islam sholat berjamaah bersama rasulullah. Hari itulah tampak kemenangan umat islam karena sejak saat itu datang berbondong-bondong penduduk Mekkah yang semuanya menyatakan keislamannya di hadapan rasulullah saw.

إِذَا جَآءَ نَصۡرُ ٱللَّهِ وَٱلۡفَتۡحُ (١ 
وَرَأَيۡتَ ٱلنَّاسَ يَدۡخُلُونَ فِى دِينِ ٱللَّهِ أَفۡوَاجً۬ا (٢
فَسَبِّحۡ بِحَمۡدِ رَبِّكَ وَٱسۡتَغۡفِرۡهُ‌ۚ إِنَّهُ ۥ ڪَانَ تَوَّابَۢا (٣

Artinya : “Apabila telah datang pertolongan Allah swt. dan kemenangan, dan engkau melihat manusia masuk ke dalam agama Allah berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohon ampunlah kepada-Nya, sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima Tobat.” (Q.S. An-Nasr, 110:1-3)


4.       Peristiwa penting Setelah Hijrah


Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang maka rasulullah dan pengikutnya menyusun kekuatan untuk menjadi menghadapi peperangan dengan orang kafir.
Artinya : Diizinkan bagi orang-orang yang diperangi (untuk berperang) karena mereka dianiaya dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa menolong mereka. (Q.S. Al-Hajj, 22:39)

Dan juga dalam surah Al-Baqarah ayat 190:

Artinya : Dan Perangilah pada jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, dan janganlah melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
Tujuan peperangan yang dilakukan oleh rasulullah dan para pengikutnya yakni:
1.        Membela diri, kehormatan dan harta
2.        Menjamin kelancaran dakwah dan memberi kesempatan kepada mereka yang ingin mengnutnya.
3.        Memelihara umat islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan romawi .
Selama berdakwah Nabi Muhammad umat islam dihadapkan kepada beberapa peperangan dimana setiap kali umat islam selalu bisa untuk mengalahkan lawan meskipun dalam jumlah sedikitpun kecuali perang Uhud.

A.  Perang Badar

Perang Badar terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun ke 2 hijriah/3 Januari 623 M. Perang terjadi antara kaum kafir Quraisy yang di pimpin Abu Jahal melawan tentara Islam yang dipimpin Rasulullah. Laskar Quraisy sebanyak 1000 orang, sedangkan laskar islam sebanyak 313 orang. Peristiwa ini dinamakan perang badar karena tempatnya dekat perigi kebudayaan seseorang bernama Badar yakni diantara kota Mekkah dan Madinah.


Kesepakatan adanya perang satu lawan satu sebagai berikut:

1.      Hamzah bin Abu Thalib (Islam) melawan Utbah bin Rabi’ah (Quraisy), Utbah meninggal dunia.
2.      Ubaidah bin Al-Haris (Islam) melawan Syiban bin Rai’ah (Quraisy), Ubaidah luka-luka.
3.      Ali bin Abi Thalib (Islam) melawan Wahid bin Utbah (Quraisy), Wahid meninggal dunia.

Sebab terjadinya perang badar :
1)        Kafir Quraisy menghalang-halangi kaum muslim untuk melakukan ibadah haji.
2)        Kafir Quraisy mengusir kaum muslim dari Mekah hingga terjadi hijrah ke Madinah yang mengakibatkan kehilangan harta benda.
3)        Kaum muslim menghalangi kaum kafir Quraisy sewaktu akan berdagang ke Syam (Syria).
Kaum Muslim pun menang, yang terbunuh 14 sedangkan dari kaum Quraisy terbunuh 70 & tertawan 70. Pasukan yang banyak menewaskan yakni Hamzah, Ali, Ammar bin Yasir, dan Suhaib Ar-Rumi.

B.     Perang Uhud
    Terjadinya di bukit Uhud, 12 mil sebelah timur laut dari Madinah. Jumlah pasukan kaum Muslimin ada 1000 orang, tetapi dalam perjalanan sebagian (300 orang) kembali pulang dapat dihasut oleh Abdullah bin Ubai yang dicap sebagai orang munafik itu. Jadi tinggal 700 orang yang dipimpin oleh Rasulullah sebagai Panglima perang.
Jumlah pasukan kaum Quraisy, ada 3000 oiang terdiri dari orang-orang yang sudah berpengalaman dalam pertempuran. Panglima perangnya ialah Abu Sufyan.
Dari pihak kaum Quraisy yang menyerang, sedangkan kaum Muslimin pihak yang mempertahankan. Sebab-sebab terjadinya perang itu ialah :

Sebab-sebab perang Uhud ialah :
1.    Pembalasan dendam kekalahan kaum Quraisy di Badr.
2.    Kaum Quraisy ingin mempertahankan jalan perdagangan dari Mekkah ke Syam.
Jadi sebenarnya perang Uhud itu merupakan kelanjutan dari perang Badr semata-mata.
Penyerangan kaum Quraisy itu, setelah dimusyawarahkan oleh kaum Muslimin mendapatkan keputusan harus dipertahankan di bukit Uhud. Pasukan Islam diatur oleh Rasulullah, 50 orang barisan panah mempertahankan di atas bukit dengan pimpinan Hamzah, sebagian besar mempertahankan di balik bukit yang dipimpin Rasulullah. Pasukan Quraisy menyerang dengan bentuk pengepungan, pada sayap kanan dipimpin oleh Khalid bin Walid dan sayap kiri dipimpin Ikrimah bin Abu Jahal.
Terjadilah pertempuran yang sengit silih berganti penyerangannya di balik-balik bukit itu. Dalam pertempuran itu dari pihak pasukan Islam terpaksa mengundurkan diri dengan teratur, karena kesalahan Pasukan panah yang bertugas di atas bukit itu lari ke bawah perlu mengambil barang-barang yang ditinggalkan oleh musuh.

Pelajaran pengalaman dalam perang Uhud.
Adanya pengalaman di dalam pertempuran di bukit Uhud, kaum Muslimin dapat menarik beberapa pelajaran tentang siasat perang untuk menentukan sikap yang akan datang.
a.    Kelemahan :
1.    Pasukan Islam terlalu banyak nafsu untuk mendapatkan barang Rampasan Perang Dari Musuh. Terutama dari pihak barisan panah.
2.    Nafsu tersebut menjadikan hilangnya disiplin militer dan melalaikan perintah Panglima. (Rasulullah SAW).
3.    Nafsu ingin lekas mendapatkan kemenangan.
b.    Kebaikan :
1.    Disiplin militer dan ketaatan pada pimpinan yang dilakukan oleh Hamzah.
2.    Pertahanan musuh di luar kota.
3.    Tempatnya siasat yang diatur oleh Rasulullah dalam medan Perang
Sekalipun dalam pertempuran Uhud ini pihak pasukan Islam mengalami kekalahan, tetapi hal itu sedikitpun tidak mengecilkan hatinya. Hanya dianggap sebagai gelombang pasang surutnya perjuang­an Islam.

Akibat perang Uhud :
1.    Bangsa Yahudi di Madinah melepaskan janjinya dengan pihak Islam dan menggabungkan diri dengan pihak Quraisy di Mekkah.
2.    Kaum munafik yang dipimpin Abdullah bin Ubai makin meremeh­kan Islam.
3.    Banyak tipuan yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam.
      Misalnya : Pengiriman 77 orang guru untuk mengajar ke hulu Arab, tetapi kemudian guru itu dibunuh di Kikri Ma'unah.
Peperangan lainnya masih cukup banyak, antara lain perang Khandak /perang Ahzab, perang Khaibar, perdamaian Hudaibiyah, pembebasan Kota Mekkah, perang Hunain, perang Muktah, perang Tabuk,dan lain-lain (Gali informasinya dari berbagai sumber)

C.    Perang Khandaq
     Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).

  Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.

    Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
    Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.

    Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.

Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
وَرَدَّ اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا خَيْرًا ۚ وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا
Artinya :
Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Q.S. Al-Ahzâb: 25)



وَأَنْزَلَ الَّذِينَ ظَاهَرُوهُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا
Artinya :
Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan. (Q.S. Al-Ahzâb: 26)



D.   Keteladanan Dakwah Rasulullah Periode Madinah
1.      Menjujung tinggi rasa hormat dan saling tolong menolong sesama manusia.
2.      Berkewajiban mendakwah mengajak orang lain untuk beribadah, mendirikan masjid, dan memakmurkannya.
3.      Hidup bermasyarakat dengan baik.
4.      Tidak membeda-bedakan ras, suku, atau golongan. Semua dimata Allah derajatnya sama dan yang membedakan hanyalah amal serta ketakwaannya.
5.      Menjadi Pemimpin yang adil, dapat melindungi serta mengayomi masyarakatnya.
6.      Mengutamakan persatuan dan kesatuan.
7.      Sabar dan tabah bila menghadapi segala halangan dan rintangan  serta bersyukur bila diberi nikmat ataupu berkah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar